Kepada Bapak Wakil Bupati, Dandim, Komisi D DPRD, KSPI Prov, PGRI Prov, serta Tokoh lain yang ikut mendukung adanya perdamaian ini, kami selaku Pengurus PGRI Kabupaten Sidoarjo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Minggu, 03 Juli 2016
Pihak Pelapor mencabut tuntutan terhadap Pak Samhudi (Guru SMP Raden Rahmat Balongbendo). Akhirnya di bulan yang suci ini, kedua belah Pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini. Bertempat di Kediaman Bapak Ketua PGRI Kabupaten Sidoarjo (Prambon), pada tanggal 2 Juli 2016 mulai Pukul 20.00 - 23.00 WIB.
Kepada Bapak Wakil Bupati, Dandim, Komisi D DPRD, KSPI Prov, PGRI Prov, serta Tokoh lain yang ikut mendukung adanya perdamaian ini, kami selaku Pengurus PGRI Kabupaten Sidoarjo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Berlangganan
Bagikan di Facebook
Bagikan di Twitter
Anaknya Ditolak Di Semua Sekolah Sidoarjo, Orang Tua Murid Minta Damai Kepada Pak Samhudi
Diposting oleh
rizky
di
06.04
Kepada Bapak Wakil Bupati, Dandim, Komisi D DPRD, KSPI Prov, PGRI Prov, serta Tokoh lain yang ikut mendukung adanya perdamaian ini, kami selaku Pengurus PGRI Kabupaten Sidoarjo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Bagikan di Facebook
Bagikan diTwitter
Bagikan di Google+
Artikel Lainnya :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)